infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 ini mengatur tentang tentang Larangan Keanggotaan Partai Politik Bagi Pejabat Negeri Warga Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1959 (Lembaran-Negara Nomor 82 Tahun 1959)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.