Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai beban kerja dan tanggungiawab pekerjaannya
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebegaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, perlu menetapkan peraturan presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional pemeriksa Keimigrasian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2017
Berlaku Tanggal
20 Maret 2017
Sumber
LN. 2017/ No.51 , LL : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago