Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Ikatan Dinas Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Ikatan Dinas Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perpres Tentang Ikatan Dinas Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 64

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (153.91 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar