Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dalam rangka penguatan riset nasional dan untuk peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja dipandang perlu untuk mengubah susunan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
- bahwa Dewan Perwakilan Ralryat Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Perwakilan Ralryat Republik Indonesia Nomor 4/DPRRI/IV l2O2O-2O21 tanggal 9 April 2O2L telah memberikan pertimbangan berupa persetujuan terhadap penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terhadap pembentukan Kementerian Investasi
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.