Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal s4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2olg tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran
Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.