Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) ;
  2. bahwa pada tanggal 21 September 2017 di Hanoi, Vietnam, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) sebagai hasil perundingan antara delegasi-delegasi Pemerintah Negara Anggota ASEAN;
  3. bahwa untuk mencapai tujuan dan meningkatkan kualitas Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya untuk memperjelas perlakuan terhadap pemegang hak tinggal tetap (permanent resident) dari suatu negara ASEAN ketika menanamkan modal di negara ASEAN lainnya dan mengubah Pasal Prohibition of Performance Requirements (Larangan terhadap Persyaratan Pelaksanaan), negara-negara anggota ASEAN menyepakati Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) ;
  4. bahwa negara-negara anggota ASEAN telah menandatangani ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN) pada tanggal 26 Februari 2009 di Cha-am, Thailand yang bertujuan menciptakan sebuah pengaturan penanaman modal yang bebas dan terbuka di ASEAN untuk mencapai tujuan akhir dari integrasi ekonomi di bawah Masyarakat Ekonomi ASEAN;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
48 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Second Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN)

Ditetapkan Tanggal
8 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 129

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 48 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar