Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka altualisasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bemegara perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara;
- bahwa program pembinaan ideologi pancasila yang telah dan harus dilakukan perlu kejelasan arah yang terencana, sistematis, dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.