Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pelaksanaan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional guna memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan percepatan penyediaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut;
  2. bahwa dalam penyediaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut, seringkali terhambat oleh keadaan dimana tanah yang akan digunakan, telah dikuasai dan digunakan masyarakat dengan itikad baik dalam jangka waktu yang lama;
  3. bahwa untuk penyelesaian tanah yang dikuasai dan digunakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
56 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017

Berlaku Tanggal
02 Juni 2017

Sumber
LN.2017/NO.110, LL PERATURAN.GO.ID: 7 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional

Download Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar