Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa bangunan gedung negara merupakan barang milik negara/daerah untuk keperluan dinas sebagai tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah sehingga harus fungsional dan memenuhi keselamatan bangunan.
  2. bahwa pembangunan bangunan gedung negara sebagai bagian dari proses penyelenggaraan bangunan gedung negara harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, hemat, tidak berlebihan, dan ramah lingkungan.
  3. bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung negara sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu meningkatkan pengaturan pembangunan bangunan gedung negara oleh Pemerintah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
73 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 73 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar