
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Kementerian Riset dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Riset dan Teknologi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Kementerian Riset dan Teknologi
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi
Download Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.