Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011 Tentang Pengesahan ASEAN Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral ASEAN tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
74 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan ASEAN Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral ASEAN tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN)

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2011

Sumber
LN.2011/NO.99, LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 74 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar