Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2008

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Associaton Of Southeast Asia Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
76 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement On Dispute Settlement Mechanism Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Associaton Of Southeast Asia Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2008/NO.207, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago