Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022 tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Download Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.