Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengakomodir kebutuhan keterwakilan masing-masing jenis tenaga kesehatan, perlu melakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
- bahwa untuk menaati ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur mengenai tenaga kesehatan, keperawatan, dan kebidanan, perlu melakukan penyesuaian tugas dan hak keuangan konsil masing-masing tenaga kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.