Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Widyaprada, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
94 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2021

Sumber
LN.2021/No.235, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (337.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar