Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, perlu dilakukan penataan organisasi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
97 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 270

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Download Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar