Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 06 Tahun 2017

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 06 Tahun 2017

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Perencana Keuangan

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 06 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Perencana Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Nomor
06 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan PPATK Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Perencana Keuangan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
24 November 2017

Berlaku Tanggal
24 November 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1684, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 06 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar