Pengertian

Peristiwa Siber

infoperaturan.id – Peristiwa Siber

Peristiwa Siber adalah kejadian pada sistem elektronik yang dapat diobservasi dan dapat memberikan indikasi terhadap terjadinya insiden siber.

Referensi :
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2024
Manajemen Krisis Siber

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Peristiwa Siber, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2024:

infopera

Share
Published by
infopera
Tags: P

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

9 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

9 bulan ago