
PERMENPAN RB Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah
PermenPAN RB Nomor 26 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 dan petunjuk pelaksanaannya telah ditetapkan dasar perhitungan jumlah kebutuhan pegawai untuk penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil melalui analisis kebutuhan pegawai dan persediaan pegawai;
- bahwa dalam pelaksanaanya setiap tahun anggaran kecenderungan untuk mengusulkan tambahan kebutuhan pegawai dengan jumlah yang cukup besar dengan alasan karakteristik dan kondisi daerah meskipun persentase belanja pegawai dalam APBD lebih besar dibanding belanja publik;
- bahwa sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghitung jumlah kebutuhan pegawai yang tepat untuk daerah perlu ditetapkan Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil yang tepat untuk Daerah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 26 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.