PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2012

PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya

PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas analisis kebijakan publik pada Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
5 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
10 Februari 2012
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya

Download PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago