PERMENPAN RB Nomor 55 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 55 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang analisis pasar hasil perikanan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan;

  • bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
55 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020

Berlaku Tanggal
20 Juli 2020

Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 790

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya

Download PERMENPAN RB Nomor 55 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar