PERMENPAN RB Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan aparatur negara yang diarahkan kepada peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya penilaian kinerja unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah sebagai sarana evaluasi kemajuan peningkatan kinerja pelayanan publik;
- bahwa terhadap kinerja unit pelayanan publik yang telah dinilai dan menunjukkan kinerja terbaik, perlu diberikan penghargaan oleh pemerintah sebagai sarana motivasi semangat peningkatan kinerja kualitas pelayanan publik;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b perlu ditetapkan Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor PER/25/M.PAN/5/2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Download PERMENPAN RB Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.