Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

infoperaturan.id – Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra untuk mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda dan pengelakan pajak.

Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022:

Bagikan:

Tinggalkan komentar