INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dibutuhkan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap rumah sakit daerah sebagai organisasi bersifat khusus, dan penyesuaian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah lainnya yang telah dilakukan reorganisasi dan terdampak refocussing kegiatan dan realokasi anggaran;
- bahwa pengaturan mengenai perangkat daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.