Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Adanya perubahan mekanisme pelaksanaan pemungutan, pemberian keringan, pembebasan dan/atau penghapusan pajak daerah sebagaimana telah diatur dalam Perda kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka tertib administrasi penghitungan Pajak Air Permukaan dan batas jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak, maka dipandang perlu menyesuaikan kembali Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.10 Tahun 2011. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.10 Tahun 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
47

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2019

Berlaku Tanggal
19 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar