Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003 tentang Bea Balik Nama Kendaran Di Atas Air, sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
  3. bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2011

Berlaku Tanggal
01 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002
  4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002
  5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002
  6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003
  7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2003

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar