Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas;
  2. bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemberdayaan adalah hak semua orang yang dijamin penyelenggaraannya oleh negara;
  3. bahwa pengaturan di daerah mengenai penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemberdayaan bagr Penyandang Disabilitas belum diatur secara komprehensif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar