INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
- bahwa masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat, maka perlu adanya tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.