Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Telvisi di Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta memberikan kontribusi dari berbagai bidang baik sosial, buddaya, politik, pendidikan dan hukum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Telvisi di Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2015

Berlaku Tanggal
07 Desember 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar