INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.