Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Arsiparis Teladan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
97

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Pemilihan Arsiparis Teladan

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2010

Berlaku Tanggal
25 Mei 2010

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 103

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar