Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu pada Laboratorium Pengujian dan Pngendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan Pengujian pada Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Operasional Prosedur;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian pada Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
97

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu pada Laboratorium Pengujian dan Pngendalian Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar