Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang belum membayar pajak yang terutang;
  2. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah perlu diperpanjang masa penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor;
  3. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
24

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2015

Berlaku Tanggal
01 Juli 2015

Sumber
LD.2015/24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar