Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Bantuan Hukum Cuma Cuma

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kesinambungan pelaksanaan program bantuan hukum cuma-cuma di Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan perubahan terhadap tertib pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Bantuan Hukum Cuma Cuma

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2014

Berlaku Tanggal
01 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar