Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maka terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 1998 sebagaimana yang terlah diubah dengan Perda No.24 Tahun 2011 perlu diadakan perubahan dan penyempurnaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
13

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
24 September 2010

Diundangkan Tanggal
27 September 2010

Berlaku Tanggal
27 September 2010

Sumber
LD.2010/NO.13

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar