INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maka terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 1998 sebagaimana yang terlah diubah dengan Perda No.24 Tahun 2011 perlu diadakan perubahan dan penyempurnaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.