Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1987

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahon 1972 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Proponsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku;
  2. bahwa sesuai dengan maksud Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 5Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, maka Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD perlu diatur dengan Peratuan Daerah;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980 tentang Pedoman mengenai Keuangan Ketua Wakil Ketua dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 160 – 1322 tanggal 19 September 1985, maka ketentuan mengenai Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, perlu segera disusun kembali dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
5

Tahun
1987

Tentang
Perda Provinsi Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 1987

Diundangkan Tanggal
09 Juli 1987

Berlaku Tanggal
09 Juli 1987

Sumber
LD.1987/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar