INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu mengatur sumber-sumber pendapatan dan kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya;
- bahwa sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979jo Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982, pengaturan tentang Sumber Pendapatan dan kekayaan Desa, Pengurasan dan Pengawasannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.