Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu adanya pengolah data dan informasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, oleh karena itu diperlukan lembaga yang baku;
  2. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1992 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3

Tahun
1993

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
27 April 1993

Diundangkan Tanggal
03 November 1993

Berlaku Tanggal
03 November 1993

Sumber
LD.1993/NOMOR.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar