Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Organisasi dan Tatakerja Kantor Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang kearsipan di Jawa Tengah, maka Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah membentuk Kantor Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1990;
  2. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Januari 1991 Nomor: 188.42/127/SJ perihal pengiriman Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1991 tentang Pedoman Pembentukan Kantor Arsip Daerah menegaskan agar Struktur Organisasi dan Tatakerja Kantor Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkal I Jawa Tengah segera disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud, maka Peratman Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tersebut huruf a perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1990 dan menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang baru dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
4

Tahun
1993

Tentang
Perda Provinsi Tentang Organisasi dan Tatakerja Kantor Arsip Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
27 April 1993

Diundangkan Tanggal
11 Agustus 1994

Berlaku Tanggal
11 Agustus 1994

Sumber
LD.1994/NOMOR.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar