Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggra Timur Tahun 202 bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
49

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2021

Berlaku Tanggal
30 Juli 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 050

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar