Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjang pelayanan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan dan kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran tarif layanan yang dikenakan kepada masyarakat serta batas waktu penetapan tarif;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gunernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
31

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 September 2022

Diundangkan Tanggal
13 September 2022

Berlaku Tanggal
13 September 2022

Sumber
BD 2022 (31) : 152 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.sulbarprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar