INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah Indonesia. Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Salinan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID- 19. Pada Masa Transisi Menuju Endemi maka perlu mencabut Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.