Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 – 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, perlu menyusun Penjenjangan Kinerja (cascading) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  2. bahwa untuk mengatur Penjenjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna menyusun laporan kinerja yang terukur, objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
97

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 – 2023

Ditetapkan Tanggal
16 September 2022

Diundangkan Tanggal
16 September 2022

Berlaku Tanggal
16 September 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 097

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar