INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Sistem Integrasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Gubernur wajib melaporkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa dalam rangka mensinergikan pelaksanaan kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu adanya integrasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis digital melalui Aplikasi e-LPPD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Integrasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 79 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.