INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/sustainable Development Goals (SDgs) Tahun 2019-2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubemur menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals 5 (lima) Tahunan bersama Bupati/Walikota dengan melibatkan Organisasi Masyarakat, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi dan Pihak terkait lainnya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4) PeraturanMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubemur menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan Peraturan Gubemur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019-2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.