Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk lebih meningkatkan efisiensi dan efektifitas badan usaha milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, maka telah dilakukan pengkajian dan evaluasi atas eksistensi dan kinerja perusahaan daerah. berdasarkan hasil pengkajian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka disimpulkan bahwa kinerja manajemen masingmasing Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan dan Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dari tahun ke tahun semakin buruk sehingga perlu keduanya dibubarkan. karena kedua perusahaan daerah tersebut dibentuk berdasarkan masing-masing Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi Dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006, maka pembubarannya dilakukan melalui pencabutan kedua Peraturan Daerah tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar