INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-maluku
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran bagian butir (1) huruf a, tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang melampaui Tahun anggaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 202P tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kuangan Daerah, mengatur bahwa dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan dalam program, Kegiatan dan sub Kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai kode rekening berkenaan;
- berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terdapat kewajiban (Hutang) yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2024;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Maluku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.