INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Maluku sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial, perlu adanya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, pembangunan dan pendapatan daerah;
- bahwa sesuai ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- bahwa BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini;
- dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku Nomor 02 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Maluku dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Maluku.
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.