INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyambut serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober Tahun 2024, Hari Pahlawan pada tanggal 10 Nopember 2024, Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 29 Nopember 2024 dan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 20 Desember 2024 sekaligus membantu meringankan beban ekonomi Masyarakat, Pemerintah Daerah dituntut untuk berkontribusi melalui kebijakan yang mendukung hal dimaksud;
- bahwa sesuai Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.