Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Jasa Usaha Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Retribusi Jasa Usaha Daerah yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
01 September 2015

Diundangkan Tanggal
01 September 2015

Berlaku Tanggal
01 September 2015

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar