INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Jasa Usaha Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Retribusi Jasa Usaha Daerah yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.