Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Perundang-undangan terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar