INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Perundang-undangan terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.